Cabuli Pelajar di Hotel, BM Warga Trirejo Mulyo Dibekuk Polisi Tuba

    Cabuli Pelajar di Hotel, BM Warga Trirejo Mulyo Dibekuk Polisi Tuba
    Pelaku menggenakan baju hitam saat di Mapolsek Banjaragung. Fhoto: Istimewa

    TULANGBAWANG - Seorang pria warga Kampung Trirejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang, berinisial BM (42) dibekuk anggota Polsek Banjaragung. di kamar hotel 103, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, kabupaten setempat, Sabtu 01 Januari 2022.

    "Hari Sabtu siang petugas kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang berstatus pelajar SMK di kamar nomor 103, Hotel Sahabat, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, " kata Kapolsek Banjaragung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (05/01/2022).

    Dia menuturkan, menurut keterangan dari korban berinisial S (15), warga Kecamatan Waykenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, awalnya pelajar tersebut berkenalan dengan pelaku dari media sosial facebook (FB), lalu berkomunikasi secara intens di WhatsApp (WA), hingga akhirnya mereka janjian untuk bertemu.

    Lalu, kata dia, Hari Sabtu 01 Januari 2022 korban dijemput oleh pelaku di Taman Jagung, Kecamatan Waykenanga, dengan menggunakan sepeda motor, dan diajak makan bakso di Pasar Unit 2. Setelah itu pelaku membawa korban ke Hotel Sahabat.

    "Korban diajak masuk ke dalam kamar Nomor 103, dan setelah berada di dalam kamar pelaku mulai melakukan pencabulan terhadap korban. Namun, aksi pelaku ini segera terungkap karena petugas kami yang mendapatkan informasi langsung melakukan penggerebekan, " terang dia.

    Dia menambahkan, saat ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencabuli korban selama berada di dalam kamar nomor 103, Hotel Sahabat.

    "Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, " pungkas dia.

    Sumarno

    Sumarno

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tuba Winarti Ajak PWI Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PWI Wirahadikusumah serta Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Qudrotul Ikhwan Raih Penghargaan Tokoh Pertanian Tulang Bawang
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami